Presenter Uya Kuya dan artis Sherina Munaf sepakat menyelesaikan polemik kepemilikan kucing korban penjarahan rumah pesohor dengan kekeluargaan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa setelah klarifikasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan saling menghormati. Kuasa hukum Sherina Munaf menegaskan bahwa kliennya hanya bertindak berdasarkan rasa kemanusiaan tanpa ada niat buruk. Uya Kuya juga menjelaskan bahwa tujuannya sejak awal adalah memastikan keberadaan kucing-kucingnya yang hilang. Meskipun ada kekurangpahaman terkait jumlah kucing yang dimiliki Sherina, kedua belah pihak berharap polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas tanpa memperpanjang konflik. Pemeriksaan terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur juga telah dilakukan dan berlangsung selama 12 jam. Sherina Munaf didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolres Jakarta Timur dan selesai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaktim tanpa banyak memberikan keterangan. Semua pihak berharap agar kesepakatan damai ini dapat mengakhiri permasalahan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.