Artis Sherina Munaf menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah selesai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaktim, Sherina menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan semata-mata karena motif kemanusiaan. Klarifikasi diperlukan untuk mengonfirmasi informasi yang beredar tentang kepemilikan kucing tersebut dan kebenarannya hanya dapat diperoleh langsung dari Sherina. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Uya Kuya di Jakarta Timur. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan terhadap petugas. Sherina juga membagikan kabar terkait penyelamatan kucing milik Uya Kuya dan mengajak para pemilik hewan peliharaan untuk lebih memilih adopsi daripada berbelanja, serta untuk melakukan sterilisasi bagi kesejahteraan hewan peliharaan.