Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Tersangka Kopda FH saat ini ditahan di Pomdam Jaya setelah penangkapan oleh pihak berwajib. Kolonel CPM Donny Agus, Danpomdam Jaya, mengkonfirmasi bahwa tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Danpomdam Jaya, saat kejadian tersebut terjadi, tersangka sedang dalam status pencarian karena tidak hadir tanpa izin dinas.
Kepolisian telah berhasil menangkap 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang sebuah bank di Jakarta. Dari jumlah tersebut, enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya ditangkap oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Empat aktor utama dalam kasus tersebut, yaitu C, DH, YJ, dan AA, semua telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
Selain itu, seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta, MIP, diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazah ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.