Lapas Cipinang dan Polri Berhasil Mengungkap Praktik Peredaran Narkoba di Jakarta Barat
Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Operasi Gabungan
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menyatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap praktik peredaran narkoba ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Operasi gabungan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba serta modus penipuan yang melibatkan jaringan terorganisir.
Menurut Wachid, pengawasan di Lapas Cipinang terus diperketat melalui sistem pengawasan berlapis, deteksi dini, razia rutin, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, atau penyimpangan lain di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Koordinasi Intensif
Ketua Tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Polri, Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan bahwa pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil dari koordinasi intensif dengan pihak Lapas Kelas I Cipinang. Informasi awal langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan.
Jaringan narkotika ini merupakan sindikat terorganisir yang telah beroperasi dalam waktu cukup lama dan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengembangan, aparat berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kevin juga menyampaikan apresiasi kepada Lapas Cipinang atas dukungan dan kerja sama selama proses pengungkapan kasus tersebut. Sinergi antar lembaga sangat membantu mempercepat penindakan terhadap jaringan narkotika yang terorganisir.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk aliran distribusi narkotika ke berbagai lokasi hiburan malam lainnya di Jakarta.
