Duit Rp 14 Miliar Pelaku Judi Online Ditahan Bareskrim

Date:

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Dalam pengungkapan ini, terdapat kasus judi online yang berhasil diungkap dengan jumlah uang sebesar Rp 14 miliar. Kasus ini menjadi sorotan utama dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tindak kejahatan di dunia maya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di CNBC Indonesia.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...