Tak Ada Blokade dan Rapid Test Antigen Covid 19 Bagi Wisatawan Anyer di Liburan Tahun Baru – Berita Indonesia Net

Date:

RILIS BERITA TAHUN
SERANG, beritaindonesianet – Pariwisata dan masyarakat yang ingin menghabiskan liburan akhir tahun di kawasan Anyer dipastikan tidak perlu menjalani pemeriksaan Rapid Test Antigen Covid 19. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, dalam acara pertemuan dengan pengurus dan anggota PHRI BPC Kabupaten Serang, di Ballroom Aston Anyer Hotel, Selasa (20/12/20).
Dengan demikian, tidak akan ada penutupan jalan menuju Anyer seperti yang pernah dilakukan selama libur Lebaran. Meskipun demikian, sesuai arahan dan konfirmasi dari Kapolda Banten, Kapolres mewajibkan semua pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan anti Covid 19. “Mengawal ketertiban di Anyer selama libur tahun baru memang menjadi kewajiban kami. Tetapi dalam hal protokol kesehatan, semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” ujar Sigit.
Kapolres juga memperingatkan agar pihak pengelola wisata tidak menyelenggarakan acara yang dapat mengundang kerumunan massa, seperti konser musik dan pesta kembang api.
Kebijakan ini disambut baik oleh Ketua Harian PHRI Kabupaten Serang Doddy Fathurahman. Tidak dilakukannya pemeriksaan Rapid Test Antigen Covid 19, diyakini Doddy, akan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Anyer dan Cinangka. “Di sisi lain, ini juga merupakan tantangan bagi kami dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujarnya.
Himbauan Kapolres terkait acara malam tahun baru, menurut Doddy, juga sejalan dengan konsep yang telah disiapkan oleh para pengelola hotel maupun pantai umum di Anyer-Cinangka. Tidak ada acara pesta kembang api dilaksanakan dalam merayakan malam pergantian tahun. “Kami pengelola hotel maupun pantai umum sepakat bahwa pada malam tahun baru ini tidak akan diisi acara pesta kembang api. Acara musik juga dibatasi hanya untuk menghibur tamu, seperti akustikan,” ungkap Doddy yang juga dikenal sebagai GM Aston Anyer.
Langkah lainnya adalah membatasi jumlah pengunjung. “Sebagai contoh, hotel membatasi jumlah pengunjung hingga 80 persen untuk menghindari kerumunan,” tambah Doddy.
CAPTION FOTO:
1. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberi arahan dalam acara pertemuan dengan pengurus dan anggota PHRI BPC Kabupaten Serang, di Ballroom Aston Anyer Hotel, Selasa (20/12/20). Foto: Istimewa.
2. Pengurus hotel dan pantai umum di Anyer-Cinangka berdiskusi dengan Kapolres Cilegon, Selasa (20/12/20). Foto: Istimewa.
3. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono bersama Ketua Harian PHRI BPC Kabupaten Serang Doddy Fathurahman di restoran Aston Anyer Hotel, Selasa (20/12). (hen)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

After Visiting Four Countries, Prabowo Subianto Continues to Malaysia, Starting with a Meeting with Sultan Ibrahim

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto...

Sejarah Dusun Sungai Utik – Media Kalbar

Kapuas Hulu, Media KalbarKepala Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh...