Lima Tersangka Dugaan Korupsi Waterfront Sambas Ditahan di Rutan Pontianak, Aktor Intelektualnya Tak Berani Disentuh Kejati Kalbar..?

Date:

Pontianak, Media Kalbar
Lima orang tersangka dalam kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap 1 tahun 2022, dengan inisial MKB, ES, J, S, dan H, resmi ditahan di Rutan Pontianak pada Kamis (22/2/2024).

Dari pantauan Media Kalbar sekitar pukul 22.00 WIB, mobil tahanan Kejaksaan tiba di Rutan Pontianak membawa 5 orang tersangka yang langsung masuk ke halaman rutan dengan didampingi sejumlah pengacaranya.

Proses penyerahan tahap 2 dari Kejaksaan Tinggi Kalbar ini sempat ditunda selama 3 hari karena salah seorang tersangka mengalami sakit cuci darah. Salah seorang tersangka yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku kecewa dengan tidak ditetapkannya aktor intelektual kasus ini, yaitu Kepala Dinas PUPR Kalbar IZ sebagai tersangka. Padahal, masalah kasus Waterfront Sambas Tahap 1 ini berawal dari pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan oleh kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan adanya perintah pembayaran termin oleh kepala dinas kepada PPK, padahal kondisi fisik dilapangan sangat tidak sesuai dengan progres pekerjaan.

Lima orang yang kini menjadi tersangka dan diamankan di Rutan Pontianak ini merasa dikorbankan, dan Kepala Dinas PUPR I Z berusaha dengan segala cara terlepas dari jeratan hukum dengan melakukan deal-deal tertentu hingga melakukan cara-cara yang tidak benar.

“Informasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas PUPR ini melalui seorang Kabid Bina Marga sibuk melakukan ‘loby-loby’ agar tidak dijadikan tersangka, padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) semua tersangka menyebutkan peran penting keterlibatan I Z dalam proses hukum ini. Seharusnya Kepala Dinas tidak langsung menghentikan pekerjaan di tengah jalan karena adanya masalah teknis, namun bisa memberi kesempatan pihak pelaksana memperbaikinya dengan biaya sendiri,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa seharusnya kepala Dinas sebagai orang yang faham soal mekanisme proyek dapat memberikan masukan kepada Gubernur Kalbar waktu itu untuk melanjutkan proyek Waterfront Sambas, dan bukan malah menghentikannya. (*/Amad)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related