Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud saat menyoroti masalah gencatan senjata dalam konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.
“Gencatan senjata seharusnya dilakukan, bahkan lebih baik jika perang dihentikan, bukan hanya gencatan senjata,” kata Marsudi saat diwawancarai di Muamalat Tower, Jakarta pada Selasa (26/3).
Mengenai gencatan senjata yang diputuskan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB, Marsudi mengungkapkan seharusnya tindakan lebih tegas dan cepat dilakukan terhadap Israel, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Gencatan senjata ini dilakukan karena desakan berbagai negara, terutama di Bulan Ramadan ini, namun seharusnya PBB bisa menghentikan perang, mengikuti hukum yang ada,” tegasnya.
Beliau menekankan bahwa peran PBB seharusnya dapat diwujudkan melalui dialog, diskusi, dan perundingan yang lebih tegas untuk menyelesaikan konflik tersebut, sehingga penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan damai tanpa perang yang terus berlanjut.
DK PBB pada Senin (25/3) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadan, dengan 14 negara menyetujuinya, sementara satu negara lain, yaitu Amerika Serikat (AS), memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Resolusi ini diyakini akan membawa pada gencatan senjata berkelanjutan dan langgeng.
Dapatkan berita-berita terkini dan terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan klik tanda bintang.