Kamar Hunian Warga Binaan dan Tahanan di Lapas Singkawang Digeledah, Ini Dia Temuan Petugas

Date:

Singkawang, Media Kalbar – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang mengadakan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Lapas Singkawang pada Jumat, 05 April.

Acara ini dipimpin oleh Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono, dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, Eselon V, seluruh petugas Lapas Singkawang, serta anggota Polresta Singkawang dan Kodim 1202/Singkawang.

Dalam sambutannya, Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono, menekankan pentingnya selalu waspada dan mengingat 3+1, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi dengan APH, dan back to basic dalam pelayanan pemasyarakatan. Apel siaga ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan kamtib menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dengan bersinergi dengan APH.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Singkawang dan Kodim 1202/Singkawang atas dukungannya dalam kegiatan pengamanan di Lapas Singkawang.

Setelah apel siaga, petugas Lapas Singkawang bersama anggota Polisi dan TNI melakukan penggeledahan blok hunian termasuk penggeledahan tahanan dan benda-benda di dalamnya. Hasilnya, ditemukan barang terlarang seperti benda tajam, korek api, dan barang lain yang tidak seharusnya ada di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan secara bersama-sama oleh petugas Lapas, Polres, dan Kodim.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Fitur iOS 26 Eksklusif untuk iPhone Baru: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Apple baru saja merilis iOS 26, sistem operasi terbaru...

Motif Suami Bakar Rumah: Cemburu pada Istri Dugaan Lesbian

Pada suatu hari di Jakarta Selatan, motif dari seorang...

6 Kriteria Penting Hutan Lindung dalam Ekosistem

Hutan lindung merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan hidup...

Diamankan Polisi: Remaja 18 Tahun Bawa Tembakau Gorila

Kepolisian berhasil mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun dengan...