Ekonom Duga Praktik Judi Online Libatkan Crazy Rich Indonesia

Date:

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang, kelompok crazy rich biasanya berperan sebagai penampung uang setoran judi dari pemain. “Bandar atau orang di balik judi online saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia,” ujar sosok yang akrab disapa Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).

Menurutnya, wajar apabila crazy rich menjadi bandar judi online, mengingat harta kekayaannya bisa sama besar dengan uang beredar pada transaksi judi online. Oleh karenanya, Huda mendorong pemerintah menindak tegas seluruh pelaku judi online, termasuk affiliator. Apalagi catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), peredaran uang judi online bisa mencapai Rp 327 triliun. “Telusuri aliran uang judi online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional maupun dompet digital nasional,” tutup Direktur Ekonomi Digital Celios ini.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Bersinergi, Norsan akan Bantu Edi Kamtono Atasi Masalah Perkotaan

Pontianak, Media KalbarCalon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2,...

Reaksi Positif Rakyat Sambut Pemerintahan Prabowo Subianto

Jakarta – Masyarakat antusias dan menyambut positif pemerintahan baru...