“Untuk sementara kita beri pembinaan,” kata Herman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa (16/4).
Herman bahkan mengancam akan melaporkan pelaku pungli ke kepolisian jika melakukan hal serupa lagi.
“Kami (akan) serahkan ke aparat penegak hukum apabila yang bersangkutan (pelaku) tetap nekat melakukan pungutan liar (kembali),” kata Herman.
Herman menambahkan bahwa pelaku pungli bukan dari sekitar Masjid Raya Al Jabbar. Pelaku adalah orang dari luar dan memanfaatkan Masjid Raya Al Jabbar yang sering dikunjungi oleh masyarakat.
“Itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan peningkatan kunjungan ke Masjid Al Jabbar,” kata Herman.
Lebih lanjut, Herman memastikan praktik pungli tidak akan terjadi di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.
“Jadi dari lubuk hati yang paling dalam, saya, yang kebetulan diberi mandat menjadi Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” kata Herman seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.
“Kami sudah mengingatkan Primkop Kartika (pengelola parkir) untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pihak lain yang masuk ke sini,” tambahnya.
Temukan berita terpercaya terkini dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti, silakan klik tanda bintang.