MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Date:

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menyatakan bahwa gelombang pengajuan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024 merupakan sebuah teguran bagi majelis hakim untuk memutuskan perkara secara adil. “Hal tersebut menunjukkan bahwa rakyat menginginkan MK untuk memutuskan yang terbaik bagi bangsa,” kata Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Kamis (18/4).

Menurutnya, kegaduhan yang terjadi saat ini adalah akibat dari keputusan yang memungkinkan warga negara Indonesia yang berusia 35 tahun untuk maju sebagai pemimpin negara. Oleh karena itu, MK perlu menyelesaikan sengketa Pilpres 2024 dengan bijaksana.

“Ibaratnya, MK yang memulai, MK juga yang harus menyelesaikan. Semua keributan ini karena keputusan MK yang akhirnya mengizinkan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden,” tutupnya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Warga Semakin Banyak Dukung Martinus Sebagai Balon Wakil Bupati Kubu Raya

Kubu Raya, Media KalbarWarga Jalan.Wonodadi 2 Desa Arang Limbung,...

Prabowo Subianto Attends Paris 2024 Olympic Opening Ceremony, Cheers on Indonesian Contingent

Paris — Indonesia’s Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto...