Linda Tewas Ditangan Suami – Media Kalbar

Date:

Kubu Raya, Media Kalbar

Linda, seorang ibu rumah tangga, tewas setelah mendapat pukulan bertubi-tubi dari suaminya sendiri. Tragedi menyedihkan itu terjadi di Desa Sungai Asam, Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (10/4/24). Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat kekerasan brutal yang dilakukan oleh suaminya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Motif dari kekerasan tersebut muncul karena Linda meninggalkan rumah keluarga suaminya tanpa kabar.

“Kepergian Linda tanpa kabar membuat tersangka malu dan emosinya tersulut, dimana saat itu, keluarga besarnya tersangka sedang berkumpul (silaturahmi),” kata beliau saat Konferensi Pers yang didampingi oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H. dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H., pada Kamis (18/4/24) siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, mengungkapkan bahwa setelah mengetahui Linda pergi tanpa kabar, tersangka berinisial AI (25) warga Kabupaten Kubu Raya yang merupakan suami korban merasa malu kepada keluarganya. Hal ini menyebabkan emosinya tersulut dan mencari korban dengan menggunakan sepeda motornya.

“Tersangka menemukan korban yang saat itu sedang berjalan kaki, dan tersangka mengajak istrinya untuk kembali ke rumah orang tuanya, namun keduanya terlibat cekcok sehingga terjadi kekerasan brutal terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka,” jelas Ruslan.

Kasus KDRT ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Jumat (12/4/24). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan hasil otopsi oleh dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), Sp.F, diketahui bahwa Linda meninggal akibat Rudapaksa Tumpul, yaitu mati lemas akibat kurangnya asupan oksigen karena tekanan benda tumpul.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo, namun pada Jumat (12/4/24) Pukul 07.00 WIB Linda dinyatakan meninggal dunia. Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya, selanjutnya Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP, dan hasil otopsi, kasus KDRT ini terungkap. Hasil otopsi yang dilakukan oleh dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), Sp.F, menunjukkan bahwa korban meninggal karena Rudapaksa Tumpul (mati lemas akibat kurangnya asupan oksigen karena tekanan benda tumpul),” ungkapnya.

“Tersangka dalam kasus kekerasan terhadap istrinya di Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengakui perbuatannya dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Tersangka mengakui bahwa emosinya tersulut akibat kepergian mendadak istrinya, Linda, tanpa kabar,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Kubu Raya, tersangka menyatakan penyesalannya atas tindakan brutal yang dilakukannya terhadap Linda. “Saya menyesal telah melakukan hal ini. Saya tidak bisa mengontrol emosi saya saat itu,” kata tersangka.

“Meski mengakui perbuatannya, tersangka tetap akan dihadapkan pada proses hukum dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1, ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegas Ruslan. (*/Amad)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Likuifaksi: Penyebab dan cara menghindarinya

Jakarta (ANTARA) - Saat gempa bumi terjadi, kita mungkin...

Norsan Nilai Penghapusan UPJJ dan UPT Berdampak Pembangunan Tak Optimal

SINGKAWANG, Media KalbarCalon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2,...