Kejari Kota Semarang Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOS pada SMA Negeri di Kota Semarang

Date:

Lingkar.co – Terdapat dugaan penyelewangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri wilayah Kota Semarang. Kasus itu tengah didalami oleh kejaksaan negeri (Kejari).

Kepala Kejari Kota Semarang, Agung Mardiwibowo membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana sekolah tersebut.

Kasi Intelejen Kejari, Cakra Nur Budi Hartanto menambahkan, pengusutan dugaan penyelewengan dana BOS ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

Pihaknya pun telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Kami lakukan puldata pulbaket, (hasilnya) mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Cakra.

Dia belum bisa membeberkan penyelewengan dana BOS tersebut terjadi di sekolah mana. Yang jelas, kata Cakra, sementara ini baru ditemukan di satu SMA negeri.

Kejaksaan tengah melakukan pendalaman untuk menghitung taksiran kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus ini.

Kasi Pidana Khusus Kejari Semarang, Agus Sunaryo menerangkan, dugaan penyelewengan dana BOS itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2023.

Menurutnya, mengingat peruntukan dana BOS itu sangat banyak, maka pihaknya melakukan penelusuran di sekolah yang bersangkutan. (*)

Penulis: Dimas Bay
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

After Visiting Four Countries, Prabowo Subianto Continues to Malaysia, Starting with a Meeting with Sultan Ibrahim

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto...

Sejarah Dusun Sungai Utik – Media Kalbar

Kapuas Hulu, Media KalbarKepala Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh...