Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kominfo menyambut baik larangan judi online yang dikeluarkan Filipina. Menurut Dirjen IKP Usman Kansong, larangan itu jadi kabar baik untuk pemberantasan judi online di Indonesia.
“Kami kira ini kabar baik bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia karena hasil deteksi kita judi online yang masuk ke Indonesia kebanyakan dari luar negeri, termasuk Filipina,” kata Usman, kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/7/2024).
Dengan kebijakan baru Fillipina, Usman mengatakan bisa berdampak mengurangi konten atau situs judi yang masuk ke Indonesia. Keputusan itu akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga RI.
Selain itu diharapkan akan mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab kasus judi online terkait dengan kasus TPPO.
“Kebijakan pemerintah Filipina ini juga mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang. Banyak pekerja Indonesia bekerja di tempat perjudian di Filipina yang diduga terkait TPPO,” ungkapnya.
Namun, dia juga memastikan satgas pemberantasan judi online akan tetap bekerja. Yakni melakukan edukasi dan literasi digital.
“Namun, satgas pemberantasan judi online tetap melaksanakan kegiatan memutus demand melalui edukasi dan literasi digital,” jelas dia.
Presiden Fillipina Ferdinand Marcos melarang Philippine Offshore Gaming Operators (operator judi berbasis di luar Filipina/POGO) dalam pidato kenegaraan pada Senin (22/7/2024). Badan Regulator Hiburan dan Permainan Fillipina (PAGCOR) memastikan akan menindaklanjutinya.
Mayoritas perusahaan judi luar negeri memegang izin operasi di Fillipina berasal dari China. Marcos memerintahkan industri perjudian di Fillipina ditutup mulai akhir 2024 mendatang.
“Tidak ada masalah dalam penutupan POGO karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” kata Ketua Badan Regulator Hiburan dan Permainan Fillipina (PAGCOR) kepada Reuters.
(dem/dem)
Next Article
Kominfo Nyatakan Perang, Bandar Judi Online Siap-siap Keok