Kubu Raya, Media Kalbar
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Madura bekerja sama dengan Pemerintah Desa Madura, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di aula kantor Desa Madura pada Kamis, 25 Juli 2024.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Madura dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Teluk Pakedai, Kepala Desa Madura, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Madura beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dari tingkat RT, RW, dan dusun. Tak ketinggalan, ibu-ibu kader PKK dan ibu kader Posyandu juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam musyawarah ini, berbagai usulan dan rencana kerja dibahas secara mendalam guna memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang inklusif. Semua peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan yang konstruktif demi tercapainya kesepakatan bersama dalam penyusunan RKPDes 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara BPD dan Pemerintah Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang matang dan partisipatif.
Kepala Desa Madura, Jatim, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua BPD yang telah sukses mengadakan Musyawarah Desa. “Alhamdulillah, meskipun banyak usulan dari masyarakat, acara ini berjalan sukses,” ujar Jatim.
Ia menekankan pentingnya memprioritaskan usulan-usulan yang diajukan oleh masyarakat berdasarkan keterbatasan anggaran yang dimiliki. “Pemerintah Desa mengharapkan agar masyarakat lebih memperhatikan mana yang paling prioritas karena kita terbentur oleh anggaran yang ada,” jelasnya.
Salah satu usulan utama yang menjadi perhatian adalah pelebaran jalan dan pemberdayaan masyarakat. “Pelebaran jalan menjadi prioritas utama. Semua program pemberdayaan yang menyentuh langsung masyarakat akan kami ambil satu per satu sesuai dengan usulan kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok perempuan,” terangnya.
Ketua BPD, Sahudi S.Pd, menyatakan bahwa pihaknya selalu menyambut positif segala usulan masyarakat dan berusaha menyalurkannya sesuai prioritas kebutuhan. “Kami tergantung pada anggaran yang turun dari pemerintah, tetapi kami berharap dengan penambahan masa jabatan kepala desa dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Camat Teluk Pakedai, Harianto Ismail, menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun dapat membantu kepala desa menyelesaikan visi dan misi mereka. “Dengan tambahan dua tahun, kepala desa bisa lebih maksimal melaksanakan program-program yang telah direncanakan,” katanya.
Harianto Ismail juga menyatakan dukungannya terhadap usulan-usulan yang diajukan dalam Musdes. “Harapan kami, usulan-usulan ini dapat tercover oleh pemerintah daerah dan terlaksana demi kepentingan masyarakat Desa Madura,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harianto Ismail mengatakan bahwa terkait keluhan masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai mengenai kondisi jalan poros yang sudah cukup memprihatinkan, ia mengatakan, “Jika masalah jalan poros Kecamatan Teluk Pakedai ini bisa terlaksana, perekonomian di setiap desa tentunya akan meningkat dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik,” terangnya. Dengan dukungan penuh dari BPD dan pemerintah daerah, Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Teluk Pakedai optimis usulan-usulan yang diajukan masyarakat akan terlaksana dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga desa.”Pungkasnya(Mk/Ismail)