Jakarta, CNBC Indonesia – Akses internet Indonesia ke Kamboja dan Davao (Filipina) telah diblokir untuk berantas judi online. Terkait pemblokiran tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut tindakan pemblokiran tersebut sangat efektif.
Dengan langkah ini setidaknya mengurangi 50% aktivitas judi online di Indonesia.
“Efektif dong artinya tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Berkurang drastis, nanti angka-angkanya,” ujar Budi saat ditemui di Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Budi menilai dampak judi online sangat buruk bagi perekonomian negara, perekonomian masyarakat, dan perekonomian keluarga.
“Bayangin coba, negara buruk, masyarakat buruk karena bisa menimbulkan kriminalitas, Dan ekonomi keluarga juga Banyak. Coba lihat akibat judi online berapa banyak, di daerah-daerah banyak sekali,” jelasnya.
Foto: Upaya Kominfo Berantas Judi Online di Lingkungan Kerja PNS. (CNBC Indonesia/Intan)
Upaya Kominfo Berantas Judi Online di Lingkungan Kerja PNS. (CNBC Indonesia/Intan) |
Karena itulah peran melawan judi online ini adalah bagian dari kita menyelamatkan negara, masyarakat, dan rakyat.
Filipina Putus Akses Judol, Kurangi Perdagangan Manusia RI
Baru-baru ini, Presiden Fillipina Ferdinand Marcos melarang Philippine Offshore Gaming Operators (operator judi berbasis di luar Filipina/POGO) dalam pidato kenegaraan pada Senin (22/7/2024). Badan Regulator Hiburan dan Permainan Fillipina (PAGCOR) memastikan akan menindaklanjutinya.
Mayoritas perusahaan judi luar negeri memegang izin operasi di Fillipina berasal dari China. Marcos memerintahkan industri perjudian di Fillipina ditutup mulai akhir 2024 mendatang.
“Tidak ada masalah dalam penutupan POGO karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” kata Ketua Badan Regulator Hiburan dan Permainan Fillipina (PAGCOR) kepada Reuters.
Ditemui sebelumnya, Dirjen IKP Usman Kansong, menyambut baik larangan judi online yang dikeluarkan Filipina.
“Kami kira ini kabar baik bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia karena hasil deteksi kita judi online yang masuk ke Indonesia kebanyakan dari luar negeri, termasuk Filipina,” kata Usman, kepada CNBC Indonesia.
Dengan kebijakan baru Filipina, Usman mengatakan bisa berdampak mengurangi konten atau situs judi yang masuk ke Indonesia. Keputusan itu akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga RI.
Selain itu diharapkan akan mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab kasus judi online terkait dengan kasus TPPO.
“Kebijakan pemerintah Filipina ini juga mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang. Banyak pekerja Indonesia bekerja di tempat perjudian di Filipina yang diduga terkait TPPO,” kata Usman.
Namun, dia juga memastikan satgas pemberantasan judi online akan tetap bekerja. Yakni melakukan edukasi dan literasi digital.
“Namun, satgas pemberantasan judi online tetap melaksanakan kegiatan memutus demand melalui edukasi dan literasi digital.” pungkasnya.
(wur)
Next Article
Menkominfo Soal Apple Batal Investasi di RI: Hoax!