Presiden OIC Youth Indonesia Mengecam Keputusan BPIP yang Diduga Mengharuskan Anggota Paskibraka Melepas Hijab

Date:

Jakarta, Media Kalbar

Astrid Nadya Rizqita, Presiden OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia), mengecam keras keputusan terbaru dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 untuk melepas hijab mereka.

Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Astrid menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan tersebut, yang juga menuai kritik dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia. Organisasi tersebut mengecam keputusan BPIP, menyebutnya sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

“Keputusan ini tidak hanya membingungkan tetapi juga bertentangan dengan esensi ideologi Pancasila, khususnya prinsip Bhineka Tunggal Ika, yang berarti ‘Berbeda-beda tetapi tetap satu.’ Memaksa anggota Paskibraka untuk melepas hijab bukan hanya pelanggaran hak mereka, tetapi juga sebuah penyimpangan nyata dari nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai bangsa,” tegas Astrid di Jakarta,  Rabu (14/8).

Ia juga menyoroti bahwa meskipun anggota Paskibraka menandatangani surat kesediaan, tetap ada masalah relasi kuasa. “Selalu ada ketidakseimbangan kekuasaan dalam situasi seperti ini. Persetujuan yang diberikan dalam kondisi seperti ini sangat patut dipertanyakan,” tambahnya.

Sebagai mantan anggota Paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di salah satu Kantor Perwakilan RI beberapa tahun lalu, Astrid menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya insiden semacam ini terjadi. Ia mencatat bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka yang mengenakan hijab diperbolehkan melakukannya tanpa masalah.

“Ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sangat mengkhawatirkan bahwa arahan seperti ini bisa dikeluarkan di negara yang bangga menghormati keragaman dan kebebasan beragama,” pungkas Astrid.

OIC Youth Indonesia mendesak BPIP untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan memastikan hak-hak semua anggota Paskibraka dijunjung tinggi, sesuai dengan komitmen Indonesia terhadap Pancasila dan prinsip Bhineka Tunggal Ika. (*/mk)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related