Pontianak, Media Kalbar
Mendapat laporan bahkan sempat di segel oleh Pengacara Yohanes Nenes yang merupakan kuasa hukum David, namun aktivitas gudang besi dan barang bekas Milik Apan di Jalan 28 Oktober tetap beraktivitas.
Dari pantauan Media Kalbar/ Mediakalbarnews.com dalam sebulan ini gudang tersebut beraktivitas biasa, hal serupa juga terjadi pada hari Jumat (23/8), bahkan mobil truk pun keluar masuk gudang tersebut.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya beberapa waktu lalu oleh Pengacara Herman Hofi Munawar bahwa memang usaha tersebut Milik kliennya Apan. (Amad)