Putussibau, Media Kalbar
Satreskrim Polres Kabupaten Kapuas Hulu resmi menerima laporan dari Tim Hukum Koalisi MENYALA paslon Bupati Wahyudi Hidayat – dan paslon Wakil Bupati Oktavianus Wawa
Laporan yang disampaikan tim hukum koalisi MENYALA ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu tersebut berkaitan dengan narasi di akun Facebook milik Ketua DPC partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu yang dinilai berisikan narasi hoax.
Surat laporan ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu disampaikan langsung oleh Banjier, SH dan M Dahar, SH sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum koalisi MENYALA pada hari Rabu tanggal 11 September 2024
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Sihombing dikonfirmasi media ini mengatakan,
Kami sudah menerima Laporan dari Tim Hukum pihak MENYALA
Laporan ini kami tindaklanjuti , dan masih dalam proses Penyelidikan, ungkapnya
“Nanti kami akan memanggil dan mengundang banyak pihak untuk memberikan klarifikasi. Hasil dari klarifikasi itulah untuk menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tindak pidana atau bukan,” kata Rinto. Kamis ( 12/9/2024 )
Terkait jadwal pemanggilan berbagai pihak, Dijelaskan Rinto, bahwa jadwal tersebut sedang kami susun, pungkasnya ( Icg )