Informasi yang beredar, rencana apel akbar pasukan pembela mati Jokowi itu akan diselenggarakan pada 22 September 2024.
Pasukan ini bertujuan mengawal Jokowi hingga berakhirnya masa jabatan Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang
Menurut Gatot, informasi tersebut adalah hoaks, mengingat belum ada penjelasan resmi dari pihak Polri maupun Menkopolhukam terkait kebenaran kabar tersebut.
“Kalau menurut saya ini hoaks. Seharusnya hoaks, karena begini, satu tidak ada penjelasan dari kepolisian Republik Indonesia atau Menkopolhukam,” kata Gatot di kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Minggu (22/9).
Gatot menyatakan bahwa jika kabar ini benar, seharusnya Presiden Jokowi sudah mengetahui dan mengambil sikap. Menurutnya, Jokowi cukup mengandalkan Paspampres, TNI, dan Polri yang selama ini sudah terbukti mampu melindungi Presiden.
“Saya sebagai presiden definitif, saya yakin selama ini TNI-Polri mampu melindungi saya sampai hari ini selamat,” jelas Gatot.
Namun jika Presiden tidak mengklarifikasi atau melarang apel tersebut, Gatot berpendapat bahwa hal itu dapat menimbulkan dugaan bahwa Presiden sudah tidak percaya lagi dengan kemampuan TNI, Paspampres, dan Polri.
“Walaupun dia sudah tidak lagi jadi presiden, Paspampres masih tetap melekat mengamankan presiden,” ungkapnya.
Gatot juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk bertindak dengan sepenuh hati demi kepentingan rakyat. Jika rencana apel ini dibiarkan dan terjadi bentrokan, korban utamanya adalah rakyat.
“Kalau ini dibiarkan terjadi, kalau ada bentrokan kan yang korban rakyat juga,” pungkasnya.