Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi yang mengalir ke Anggota DPRD Kota Bandung.Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa 8 orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya pada Jumat, 15 November 2024.Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wila.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2024/11/19/645273/kpk-dalami-peran-ketua-dpd-golkar-kota-bandung-soal-kasus-suap
KPK Dalami Peran Ketua DPD Golkar Kota Bandung soal Kasus Suap
Date: