Home Kriminal Enam remaja ditangkap dalam tawuran di Jakarta Pusat: Berita Terbaru SEO

Enam remaja ditangkap dalam tawuran di Jakarta Pusat: Berita Terbaru SEO

0

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 10 senjata tajam, termasuk tujuh celurit, tiga bilah corbek, dan enam batang pipa besi yang diduga akan digunakan dalam bentrokan antarkelompok. Enam remaja yang ditangkap, antara lain RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16). Beberapa di antaranya tidak bekerja dan tidak sekolah.

Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata berbahaya. Menurutnya, tawuran bukan lagi kenakalan remaja, namun sudah mencapai tindak pidana serius yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada dan memberikan bimbingan kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam kejahatan.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa aksi tersebut terungkap saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli wilayah. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Saat ini keenam pelaku telah diamankan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif di balik rencana tawuran tersebut.

Source link

Exit mobile version