Pontianak, Media Kalbar
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Kalbar Gelar Sosialisasi Peran Dan Tugas Komisi Kejaksaan RI Dalam Penegakan Hukum di Hotel Kini Pontianak, Selasa (10/9)
Acara tersebut dihadiri oleh Kajati Kalbar yaitu Edyward Kaban S.H, M.H, Komisi Kejaksaan RI yaitu Dr.Muhammad Yusuf S.H, M.H., Ketua DPD Ikadin Kalbar H.Daniel Edward Tangkau S.H, CLA, Para Rektor Yang ada di Pontianak, Anggota IKADIN Kalbar serta para tamu undangan lainnya.
“Kami dari komisi Kejaksaan RI berkolaborasi Dengan Ikadin Kalbar dalam penegakan hukum tidak bisa sendiri harus berkolaborasi dengan berbagai dan juga Kajati Kalbar”. Kata Dr.Muhammad Yusuf S.H, M.H
“Komisi Kejaksaan jumlah komisioner ada sembilan dan untuk membantu semua sasaran dalam hal ini kinerja kejaksaan.” ujarnya.
Sementara itu ketua DPD Ikadin Kalbar H.Daniel Edward Tangkau S.H, M.H mengatakan Ikadin bersinergi dengan komisi Kejaksaan RI dan hal yang tidak tau IKADIN dapat meyurati ke komisi Kejaksaan dan harus melengkapi bukti yang cukup.
“kita sebagai advokat dan aparat penegak hukum tentu ada saling menghormati dan tidak sembarangan karena kami ini adalah partner dari Aparat Penegak Hukum atau APH, sama-sama menciptakan negara yang berbudaya taat Azaz serta Hukum.” Ungkapnya.
Daniel juga berterima kasih dan apresiasi kepada komisi Kejaksaan yang telah hadir dan Ikadin akan belajar bersama komisi Kejaksaan untuk mempelajari lebih Dalam karena proses untuk mengadu tidak Gampang harus mempunyai bukti yang cukup. (Dian)