Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 31 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Lampung hingga selatan Banten,” paparnya.
Eko Prasetyo mengatakan kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan Bengkulu hingga barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali-Badung-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Pulau Sumba. Kemudian, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Subi hingga Kepulauan Serasan, perairan utara Sambas, Laut Natuna, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Biak.
Untuk gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter, disampaikan, berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung.
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m). Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).