Polres Grobogan Amankan Sembilan Pelaku Judi Sabung Ayam, Pengelola Berhasil Kabur

Date:

Polres Grobogan berhasil mengamankan sembilan orang dalam penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu pada Selasa (27/2/2024). Namun dalam penggerebekan itu, Polres Grobogan gagal menangkap pengelola judi sambung ayam.

Kepala Kepolisian Resor Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Rabu (28/2/2024) menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Masyarakat resah atas aktivitas sabung ayam yang berlangsung selama seminggu di pinggir jalan raya. Praktik tersebut melanggar hukum.

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satreskrim dengan bantuan Satsabhara. Para pemain sabung ayam berasal dari berbagai desa di Grobogan, sekitar 20 orang terlibat. Beberapa warga setempat mengambil keuntungan dengan merawat ayam dan memberikan vitamin untuk mendapatkan upah.

Pengelola judi sambung ayam berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ayam jago, kurungan ayam, geber, sepeda motor, dan mobil pick up Mitsubishi hitam. Selain itu, ada papan tulis, jam dinding, buku kuarto, karcis parkir, dan karcis tiket masuk yang diamankan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Optimalkan Industri Kecil dengan Koperasi

Penghentian impor pakaian bekas merupakan langkah yang penting dalam...

Tabrakan Mobil di Masjid Jakbar, Dua Orang Terluka

Sebuah kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta...

Usulan Ketua DPD Sultan Najamuddin untuk Green Democracy Day

Pada Green Democracy Fun Walk di Plaza Timur Gelora...

Penembakan Hansip di Cakung: Pelaku Ditangkap di Lampung

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor...