Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu

Date:



Pengungkapan tersebut bermula dari informasi rencana penyelundupan narkotika dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka.

“Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia,” kata Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).



Tidak main-main, sebanyak 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan siap edar dibawa oleh kurir berinisial Y dari Malaysia menuju Indonesia.

“Satu kurir berinisial Y kami tangkap karena membawa narkotika yang dimasukkan ke dalam 26 kaleng susu, dari Tawau Malaysia,” kata Agus.

Ketika diinterogasi, Y berencana untuk mengedarkan narkotika tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan.

“Tersangka Y mengakui bahwa dia diperintahkan oleh J (DPO) sebagai pengendali yang berada di Malaysia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Agus menyatakan bahwa saat ini kurir Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

“Untuk informasi lebih lanjut, pada hari Senin (29/4) akan dilakukan konferensi pers di Polda Kaltara,” tambahnya.rmol news logo article

Temukan berita terpercaya dan terbaru dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk berlangganan, silakan klik ikon bintang.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

5 Hal yang Perlu Diperhatikan agar Haji Bukan Sekedar Event Organizer

Lukman menyoroti pentingnya negara tidak terjebak dalam logika komersial...

Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Perihal Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice...

Kejagung dan Interpol Buru Riza Chalid: Keberadaan Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada...

Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Pura-Pura Pegawai KPK

Tanggal 9 April 2026, Tim gabungan Subdit Jatanras Polda...