Gunung Tamang Terancam Punah Akibat Pertambangan Bauksit di duga Ilegal

Date:

Kubu Raya, Media Kalbar

Keadaan yang memprihatinkan terjadi di Gunung Tamang, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Pantauan sejumlah awak media bersama Eddy Ruslan, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi Kalbar), pada Rabu (1/5/2024) lalu, mengungkapkan kerusakan ekosistem yang parah yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan bauksit yang diduga ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Gunung tersebut hampir habis, seperti dengan kayu yang habis terbabat, karena aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Eddy Ruslan menyatakan kekhawatiran akan dampak buruknya terhadap kelangsungan hidup warga, termasuk potensi banjir dan longsor karena hilangnya fungsi gunung dan kayu sebagai resapan air.

“Selain itu, dugaan penggunaan bahan bakar minyak solar subsidi dalam aktivitas pertambangan ilegal ini semakin memperparah situasi,” ujar Eddy Ruslan.

Ruslan menegaskan perlunya tindakan tegas dari APH untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi melindungi ekosistem lingkungan dan pihak terkait harus turun tangan. (Mk)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

HCB Minta Penundaan Pemeriksaan dengan Alasan Ikut UKW, Ternyata Pimpin Rapat di VOI.ID

JAKARTA, Media KalbarPenyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro...

Magelang Residents Enthusiastically Greet Prabowo Subianto After Merah Putih Cabinet Retreat

Magelang — Indonesian President Prabowo Subianto was warmly welcomed...