43 Saksi Telah Dimintai Keterangan dalam Kasus Kematian Mahasiswa STIP

Date:



Saksi yang telah diperiksa bukan hanya berasal dari internal STIP, tetapi juga melibatkan beberapa ahli. Seperti ahli pidana dan ahli bahasa.

“Total saksi yang telah kita periksa mencapai 43 orang, termasuk taruna tingkat I, tingkat II, dan tingkat IV sebanyak 36 orang, petugas STIP, dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, ahli pidana, dan ahli bahasa,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, Rabu malam (8/5).



Selain memeriksa para saksi, penyidik juga memeriksa hasil visum dari korban.

Hasilnya menunjukkan adanya luka lecet di mulut, luka benturan benda tumpul di perut, dan pendarahan di dalam tubuh korban.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Logo Berita rmol

Dapatkan berita terpercaya dan terkini dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti berita, silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

HCB Minta Penundaan Pemeriksaan dengan Alasan Ikut UKW, Ternyata Pimpin Rapat di VOI.ID

JAKARTA, Media KalbarPenyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro...

Magelang Residents Enthusiastically Greet Prabowo Subianto After Merah Putih Cabinet Retreat

Magelang — Indonesian President Prabowo Subianto was warmly welcomed...

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluruh Indonesia: Menelisik Makna dan Tantangannya

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluruh Indonesia, sebuah...