Media Kalbar – Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sambas resmi dikukuhkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Komunitas Relawan PMI atau yang disebut Kawan PMI Kabupaten Sambas dikukuhkan bersama 70 Relawan PMI se-14 kabupaten dan kota di Kalimantan barat yang turut dihadiri Pj Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Uray Heriansyah. Rabu (2/10/2024) di Hotel Mahkota Pontianak.
Ketua Relawan PMI Kabupaten Sambas Maini Karyati Sambas Sari mengungkapkan kabupaten sambas merupakan daerah penyumbang pekerja migran (PMI) yang terbesar di Kalimantan barat.
“Tentu pekerja migran kita yang bekerja diluar negeri terkadang memiliki beberapa kendala dan pemasalah yang dihadapi, maka untuk proses penyelesaianya perlu bekerjasama dengan semua pihak yang berwenang termasuk kehadiran Relawan PMI,” Katanya.
Disampaikan Maini kehadirin Kawan PMI Sambas bertugas untuk membantu kerja dari BP2MI kabupaten sambas untuk memerangi kejahatan yang melibatkan PMI. Namun katanya secara aturan kawan PMI memiliki tiga tugas yakni penyebarluasan Informasi, pendampingan pekerja migran Indonesia dan keluarganya dan pencegahan penempatan PMI illegal.
“Secara garis besar Relawan PMI bertugas membantu BP2MI Kabupaten Sambas namun ada tiga tugas utama yang melekat sebagai kawan PMI yakni penyeberlauasan informasi, pendampingan pekerja migran Indonesia dan keluarganya dan pencegahan penempatan PMI illegal,” ungkapnya.
“Kawan PMI Sambas berjumlah 5 orang mengucapkan terimasih kepada BP2MI Sambas terutama kepala Koordinator BP2MI Sambas Ibu Dewi Puji Lestari karena telah mempercayai kami untuk mejadi mitra BP2MI Sambas, dengan terbentuknya Kawan PMI Kabupaten Sambas dapat energi baru dalam penanganan PMI di Kabupaten Samvas,” Pungkasnya. (Red)