Lingkar.co – Pembalakan liar atau illegal logging sedang marak terjadi di wilayah Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Ngarengan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Bahkan, berdasarkan informasi beredar illegal logging sudah terang-terangan dilakukan.
Saat dihubungi pada Kamis (3/10/2024), salah satu Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati, Joko Wahono mengaku pihaknya kesulitan meringkus para pelaku. Hal ini, katanya, karena jumlah pelakunya lebih banyak dibanding petugas yang berpatroli.
“Kita berusaha melakukan penangkapan, tapi ini sulit sekali, karena jumlahnya besar. Lebih dari 30 orang bersama-sama menggunakan sepeda motor,” kata Joko.
Ia menyebutkan jumlah petugas yang melakukan patroli sekira 20 personel. Dalam hal ini, pihaknya juga meminta bantuan dari petugas dari wilayah KRPH di Ngarengan.
“Dari kita plus minus itu sekitar untuk KPH sini sekitar 20-an orang, kurang lebih. Termasuk bantuan dari segenap KRPH di wilayah Pati juga melakukan patroli pengamanan bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, saat ini pihaknya juga telah melapor ke Polsek Dukuhseti, supaya para pelaku pembalakan liar segera ditangkap.
“Kita tetap melakukan pengaduan ke Polsek mas. Dan Kita sudah melakukan pengaduan ke Polsek Dukuhseti,” katanya.
Lebih lanjut saat ditanya jumlah pohon yang ditebang secara liar, katanya, sudah mencapai ribuan batang dengan berbagai ukuran. Namun, yang berhasil diamankan hanya puluhan meter kubik saja.
“Data kemarin sekitar 3000an pohon. Yang kita amankan di RPH Penggung dan Bulungan, sekitar 40 sampai 60 meter kubik yang kita amankan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam