60 Tahun Pemasyarakatan: Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

Date:

Pada artikel ini disebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun pada tahun 2024. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa konsep sistem pemasyarakatan Indonesia bertujuan untuk mengubah para pelanggar hukum atau narapidana menjadi individu yang berguna bagi masyarakat.

Yasonna menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi lembaga yang mampu mengubah para pelanggar hukum menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat. Konsep pemasyarakatan telah mengalami perubahan dari sekadar melihat penjara sebagai sistem hukuman, menjadi konsep pencegahan, pembinaan, dan reintegrasi.

Petugas pemasyarakatan tidak memiliki peran sebagai penghukum, tetapi untuk membantu mengubah pelanggar hukum menjadi taat pada hukum. Mereka memberikan pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahannya, belajar, dan berubah.

Warga binaan memiliki talenta dan bakat yang perlu diasah melalui kegiatan pembinaan di Lapas. Diharapkan setelah mengikuti pembinaan, masyarakat tidak menolak warga binaan yang telah berubah menjadi individu baru yang bermanfaat.

Pada peringatan HBP ke-60 ini, tema yang diusung adalah “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” Berbagai kegiatan telah dilaksanakan seperti lomba, safari Ramadan, donor darah, festival pemasyarakatan, dan program lainnya untuk merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan tersebut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

HCB Minta Penundaan Pemeriksaan dengan Alasan Ikut UKW, Ternyata Pimpin Rapat di VOI.ID

JAKARTA, Media KalbarPenyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro...

Magelang Residents Enthusiastically Greet Prabowo Subianto After Merah Putih Cabinet Retreat

Magelang — Indonesian President Prabowo Subianto was warmly welcomed...

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluruh Indonesia: Menelisik Makna dan Tantangannya

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluruh Indonesia, sebuah...