Akses Silon Pilkada Ditutup, Ketua Bawaslu: Kalau Mau Sengketakan, Silakan!

Date:



Hal itu disampaikan Bagja saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024, di Hotel Novotel Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang City, Banten, Kamis (5/9). 

Mulanya dia menanyakan kepada para ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengenai akses Silon yang disebut-sebut KPU sudah diberikan kepada mereka, karena hal itu diperlukan untuk mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. 



“Silon sudah dibuka? Ada yang bilang iya ada yang bilang tidak. Tapi kebanyakan tidak,” ujar Bagja. 

Menurut Bagja, KPU tidak dapat berdalih akses Silon tidak dapat dibuka sepenuhnya karena untuk melindungi data pribadi seseorang, sehingga dikecualikan untuk dibuka. 

“Bisa mengajukan (sengketa) ke Komisi Informasi Publik, jika tidak dibuka akses dokumennya. Karena tidak boleh ada alasan ini informasi dikecualikan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu membolehkan jajaran daerah untuk mempersoalkan KPU sebagai akibat akses Silon ditutup untuk mengawasi kesesuaian data dan/atau dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah yang disetor. 

“Teman-teman kalau mau sengketakan, silakan. Kami harapkan bisa diajukan oleh teman-teman jika Silon tidak bisa dibuka sampai akses dokumen,” demikian Bagia menambahkan. rmol news logo article

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Cawagub Didi Harap Seluruh Kader Golkar All Out Jemput Kemenangan Midji-Didi di Pilgub Kalbar 2024

PONTIANAK, Media KalbarCalon wakil gubernur Kalimantan Barat, nomor urut...

TSMC Resmi Dapat Hibah 6,6 Miliar Dolar AS dari Pemerintah Joe Biden

Pendanaan langsung sebesar 6,6 miliar Dolar AS dari...