Apple Bagi-bagi Cuan Rp 15,7 Miliar, Syaratnya Bikin Kaget

Date:




Jakarta, CNBC Indonesia – Apple bagi-bagi uang senilai US$1 miliar atau sekitar Rp 15,7 miliar. Uang itu diperuntukkan bagi peneliti keamanan yang bisa menemukan kerentanan keamanan cloud AI, Private Cloud Compute.

Dalam pengumuman di blog keamanannya, Apple menyiapkan sejumlah uang untuk program semacam bug bounty. Perusahaan mencari orang-orang yang bisa membobol pertahanan layanan barunya.

Salah satunya, Apple siap membayar maksimal US$1 juta pada siapa saja yang bisa menjalankan kode berbahaya dari jarak jauh di server-nya.

Selain itu, produsen iPhone tersebut juga menyiapkan hadiah US$250 ribu (Rp 3,9 miliar). Ini bagi yang bisa mengekstrak informasi sensitif pengguna atau permintaan pada cloud milik perusahaan.

Apple juga menyiapkan hingga US$150 ribu (Rp 2,3 miliar) untuk mereka yang bisa mengakses informasi sensitif dari jaringan istimewa.

“Kami memberikan jumlah maksimum bagi kerentanan yang membahayakan data pengguna dan permintaan inferensi di luar batas (private cloud compute),” jelas Apple dikutip dari Tech Crunch,Selasa (29/10/2024).

Private Cloud Compute merupakan perluasan layanan dari model AI yang diluncurkan Apple pada perangkatnya bernama Apple Intelligence. Fitur-fitur berbasis AI telah diperkenalkan dan diluncurkan pada seri iPhone 16 lalu.

Private Cloud Compute disebut bisa menangani tugas AI yang lebih berat. Apple mengklaim tugas yang dikerjakan tetap dengan menjaga privasi pelanggannya.

Kabarnya Apple akan meluncurkan cloud AI-nya pada minggu ini.

(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Larang iPhone 16 di RI Jadi Sorotan Media Asing





Next Article



Banyak yang Baru Tahu, Ternyata iPhone 16 Dibuat di India




Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Bursa AS Ditutup Menguat, Saham Alphabet Terjun Bebas

Indeks saham Amerika Serikat (AS) bangkit dan menguat...

Penganiayaan Wartawan Di Pontianak, Ketum LSM MAUNG Desak Kapolresta Tangkap Pelaku dan “Dalangnya”

PONTIANAK, Media KalbarKetua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)...

MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)...