Oknum DPRD HA Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Diamankan Polres Singkawang

Date:

Singkawang, Media Kalbar

Akhirnya oknum Anggota DPRD Singkawang HA, berhasil diamankan Satreskrim Polres Singkawang, HA yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur, Minggu (3/11).

Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu membenarkan penangkapan tersebut. HA berhasil kita amankan dari sebuah rumah yang beralamat di Jalan Karya Baru Pontianak sekitar pukul 12.30 WIB siang.

Menurutnya, tersangka kooperatif pada saat anggota polisi mendatangi rumah tersebut.

“Sebelum dibawa ke Singkawang, tersangka sempat dilakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Karena yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada, apalagi kondisi tersangka saat diamankan memang sedang terbaring di kamar,” katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, yang bersangkutan memang mengalami gejala vertigo.

Sementara itu, saat sampai di Mapolres Singkawang, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka HA.

“Hasil pemeriksaan dokter Klknik Polres jika yang bersangkutan masih dalam.
kondisinya sehat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang secara kebetulan yang bersangkutan sudah didampingi oleh pengacaranya.

“Hanya saja, pengacara tersangka saat ini sudah berbeda, setelah itu akan kita lihat dari hasil pemeriksaannya, apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak,” jelasnya.

Deddi mengungkapkan, penjemputan kepada tersangka adalah berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka sedang berada di salah satu rumah di Kota Pontianak.

“Pada saat kita datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada melakukan perlawanan,” katanya.

Roby Sanjaya mengungkapkan, kami selaku pihak yang mendampingi korban menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Singkawang, atas langkah cepat dan tegas dalam menangkap tersangka Herman.

“Seorang anggota DPRD terpilih, yang diduga melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas dan kami berharap proses hukum dapat dilanjutkan dengan seadil-adilnya,”tegasnya.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak memerlukan ketegasan dan keadilan yang konsisten, mengingat dampaknya terhadap psikologis dan masa depan korban. Dengan proses hukum yang berjalan.

Kami berharap ini menjadi bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi korban dan pelajaran bagi masyarakat luas akan pentingnya menjaga keamanan anak-anak di bawah umur.

“Saya sebagai advokat yang mendampingi korban, kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan meminta dukungan masyarakat untuk memantau jalannya proses hukum ini. Kami mendorong agar setiap langkah dalam kasus ini dilakukan dengan transparan, cepat, dan tepat, demi terwujudnya keadilan yang diharapkan,”tutupnya. (*/mk)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)...

Gayung Bersambut Harapan Generasi Muda Mempawah, Sutarmidji Setuju Beri Pelatihan Ekspor-Impor

MEMPAWAH, Media KalbarCalon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut...