Pengalaman pahit warga Tangerang beli iPhone 16

Date:

Warga Tangerang bernama Nilawati Kusuma mengalami kekecewaan setelah membeli iPhone 16 di Kuala Lumpur, Malaysia, karena ponsel tersebut tidak bisa digunakan di Indonesia.

Warga Tangerang bernama Nilawati Kusuma mengalami kekecewaan setelah membeli iPhone 16 di Kuala Lumpur, Malaysia, karena ponsel tersebut tidak bisa digunakan di Indonesia. Nilawati membeli iPhone 16 512 GB warna Teal seharga 5.499 ringgit (Rp19 jutaan) pada 23 Oktober 2024, namun saat tiba di Indonesia, iPhone tersebut tidak bisa menyala. Dia mencoba melakukan transfer data dari iPhone lama, tetapi iPhone baru tersebut mengalami restart berkali-kali dan akhirnya tidak bisa menyala.

Nilawati sempat melakukan unboxing di toko tempat dia membeli sebelum membawa ponsel pulang. Meskipun sudah melakukan registrasi IMEI sesuai prosedur di bea cukai, iPhone tersebut tetap tidak bisa digunakan. Dia kemudian kembali ke toko Apple Store di Kuala Lumpur pada 9 November 2024, dan diketahui bahwa iPhone tersebut mengalami error yang harus dikembalikan ke pabrik.

Apple Store mengakui adanya error pada iPhone 16 tersebut dan memberikan solusi untuk mengembalikannya ke pabrik. Namun, Nilawati masih menghadapi kendala saat melakukan registrasi IMEI di bea cukai Indonesia dan harus membayar kembali pajak atas IMEI baru. Meskipun akhirnya iPhone tersebut bisa menyala, Nilawati tetap merasa kecewa dengan pengalaman yang dialaminya.

Kasus Nilawati adalah salah satu dari banyaknya pengguna yang mengalami masalah serupa setelah membeli iPhone 16 di luar negeri. Ponsel ini tidak dapat dijual di Indonesia karena masalah komponen lokal yang tidak memenuhi standar pemerintah. Meskipun iPhone 16 dapat dibawa ke Indonesia untuk penggunaan pribadi oleh wisatawan atau kru penerbangan, ponsel tersebut tidak dapat dijual di dalam negeri.

Krisis ini menyoroti pentingnya memeriksa kepatuhan terhadap regulasi lokal sebelum membeli produk elektronik di luar negeri. Pengguna diharapkan untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa produk yang dibeli dapat digunakan dengan baik di negara asal mereka. Selain itu, perusahaan seperti Apple juga diharapkan untuk mematuhi regulasi dan standar yang berlaku di negara-negara tempat produk mereka dijual.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)...

Gayung Bersambut Harapan Generasi Muda Mempawah, Sutarmidji Setuju Beri Pelatihan Ekspor-Impor

MEMPAWAH, Media KalbarCalon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut...