Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Date:

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat bahwa dalil yang disampaikan oleh PPP tentang suaranya yang diambil oleh Partai Garuda, PDIP, dan PKB tidak bisa langsung dibenarkan oleh MK. Menurut Dedi, MK seharusnya memutuskan PSU jika dalil-dalil PPP terbukti benar mengenai selisih suara yang ditetapkan oleh KPU di beberapa daerah yang disengketakan. Hal ini menurutnya adalah pelanggaran Pemilu yang memerlukan pemilihan ulang, bukan hanya pengembalian suara seperti klaim PPP. Dedi juga menilai bahwa menerima gugatan PPP tanpa adanya PSU bisa menciptakan stigma bahwa MK tidak benar dalam menegakkan hukum dan konstitusi. Jika hal ini terjadi, maka nuansa politis di tubuh MK akan semakin kuat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pemangkasan TKD Pangandaran: Rekomendasi DPRD untuk Efisiensi Anggaran

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep...

Prabowo Kunjungi Sydney: Rangkuman Kunjungan Singkat

Presiden beserta rombongan telah berangkat menuju Bandar Udara Sydney...

Nubia dan AXIS Rilis Paket Gaming Neo 3 Series: Penawaran Terbaru

Nubia Indonesia bekerja sama dengan AXIS untuk merilis nubia...

Reformasi Polri: Kerja Maraton 3 Bulan demi Komisi Percepatan

Komisi Percepatan Reformasi Polri dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie telah...